Desa Kekeran
Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung
Sosialisasi dan Pendataan Penduduk Non-Permanen di Desa Kekeran
Desa Kekeran, 4 September 2025 — Pemerintah Desa Kekeran memulai inisiatif sosialisasi dan pendataan penduduk non-permanen yang bertempat tinggal di wilayah mereka. Langkah ini diambil untuk memastikan akurasi data kependudukan dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik serta keamanan lingkungan. Pendataan ini menyasar para pendatang yang tinggal di desa untuk jangka waktu tertentu, seperti, pekerja musiman, atau warga yang sedang merantau.
Pendataan ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Banjar yang berada di Desa Kekeran dengan bantuan dari Perbekel, Ketua BPD, Ketua LPM, Perangkat Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Trantib Kecamatan Mengwi, serta anggota Satlinmas Desa Kekeran. Petugas pendataan akan berkeliling dari rumah kost untuk mencatat identitas, alamat asal, status pekerjaan, dan tujuan menetap dari setiap individu non-permanen.
Perbekel Kekeran, Bapak I Nyoman Suarda, menjelaskan bahwa pendataan ini sangat penting. "Dengan data yang akurat, kita bisa mengidentifikasi kebutuhan masyarakat dengan lebih baik, membuat kebijakan yang tepat sasaran, dan meningkatkan keamanan lingkungan," ujarnya. Tujuan pendataan ini adalah untuk memastikan bahwa seseorang berada di wilayah tertentu, sehingga Desa dapat mengantisipasi dengan cepat apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan, kejahatan, atau sejenisnya.
Berdasarkan pendataan yang dilakukan pada malam ini, maka diperoleh hasil sementara dengan data sebagai berikut:
Data masuk : 78 orang
Laki-laki : 50 orang
Perempuan : 28 orang
Tanpa KTP : 0
Kegiatan ini telah berjalan dengan aman dan lancar. Pemerintah Desa Kekeran mengimbau seluruh warga, termasuk para pemilik kontrakan dan indekos, untuk berperan aktif dalam program ini. Mereka diminta untuk melaporkan data penghuni yang non-permanen langsung ke Kantor Pemerintahan Desa Kekeran. Kerja sama ini sangat vital untuk keberhasilan pendataan.
Kami berharap semua pihak bisa bekerja sama. Pendataan ini bukan untuk mempersulit, melainkan untuk kebaikan dan keamanan kita bersama. Proses pendataan ini ditargetkan selesai dalam dua minggu ke depan dan hasilnya akan menjadi dasar bagi kebijakan desa selanjutnya.


