Desa Kekeran
Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung
Musyawarah Desa Pembahasan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026
(15/12) Pemerintah Desa Kekeran melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Kekeran.
Musyawarah desa ini dipimpin oleh Ketua BPD Desa Kekeran, serta dihadiri oleh Perbekel Desa Kekeran, perangkat desa dan staf, anggota BPD, dan unsur terkait lainnya. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan dan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Dalam musyawarah tersebut dibahas arah kebijakan pembangunan desa, prioritas program dan kegiatan, serta rencana penggunaan anggaran desa tahun 2026 agar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Desa Kekeran.
Ketua BPD Desa Kekeran I Ketut Konten dalam arahannya menyampaikan bahwa Musyawarah Desa ini menjadi forum strategis untuk menyepakati perencanaan anggaran desa secara bersama-sama, sehingga pelaksanaan pembangunan desa ke depan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Melalui Musyawarah Desa ini, diharapkan Rancangan APBDes Tahun 2026 dapat disusun dengan baik, mencerminkan kepentingan masyarakat, serta mendukung terwujudnya pembangunan Desa Kekeran yang berkelanjutan, transparan, dan sejahtera.


