Desa Kekeran
Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung
Pemerintah Desa Kekeran Informasikan APBDes Tahun Anggaran 2026

Kekeran – Pemerintah Desa Kekeran, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, secara resmi menginformasikan kepada seluruh masyarakat Desa Kekeran terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Kekeran Tahun Anggaran 2026.
APBDes Desa Kekeran Tahun Anggaran 2026 telah ditetapkan dengan Peraturan Desa sebagai pedoman dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, serta pemberdayaan masyarakat desa selama Tahun Anggaran 2026. Penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026 telah melalui tahapan perencanaan desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dimulai dari musyawarah desa hingga pembahasan dan kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa Kekeran dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Perbekel Desa Kekeran I Nyoman Suarda menyampaikan bahwa informasi APBDes ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Desa Kekeran dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Masyarakat diharapkan dapat mengetahui arah kebijakan serta prioritas penggunaan anggaran desa yang dilaksanakan pada tahun 2026. Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, Pemerintah Desa Kekeran menampilkan informasi APBDes Tahun Anggaran 2026 melalui papan informasi desa serta media informasi lainnya agar dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Kekeran berharap seluruh program dan kegiatan desa dapat berjalan secara optimal serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Kekeran.


