Desa Kekeran
Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung
Pemerintah Desa Kekeran Sampaikan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025

Kekeran – Pemerintah Desa Kekeran, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Kekeran Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa.
Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 mencerminkan pelaksanaan program dan kegiatan desa yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, serta pemberdayaan masyarakat desa. Seluruh kegiatan tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah Desa Kekeran bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 guna memastikan penggunaan anggaran berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Perbekel Desa Kekeran menyampaikan bahwa penyampaian realisasi APBDes ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Desa Kekeran kepada masyarakat atas pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025. Diharapkan masyarakat dapat mengetahui dan memahami penggunaan anggaran desa secara terbuka. Sebagai wujud transparansi, informasi realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 disampaikan melalui papan informasi desa serta media informasi lainnya yang dapat diakses oleh masyarakat Desa Kekeran.
Dengan disampaikannya realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Desa Kekeran berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang baik dan berorientasi pada kepentingan serta kesejahteraan masyarakat Desa Kekeran.


