Desa Kekeran
Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung
Serap Aspirasi Masyarakat, Polsek Mengwi Gelar Jumat Curhat di Desa Kekeran
Kekeran – Dalam upaya mempererat silaturahmi serta menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Mengwi kembali menggelar program unggulan “Jumat Curhat”. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 12 Februari 2026 tersebut bertempat di Kantor Desa Kekeran, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Kegiatan dipimpin oleh Panit I Unit Binmas Polsek Mengwi selaku perwakilan Kapolsek Mengwi, didampingi sejumlah personel Polsek Mengwi. Kehadiran jajaran kepolisian disambut hangat oleh Perbekel Desa Kekeran I Nyoman Suarda, Ketua BPD, Jero Bendesa Adat Kekeran, anggota Linmas, serta perangkat dan staf Desa Kekeran.
Kegiatan berlangsung dalam suasana santai namun penuh makna, dengan mengedepankan dialog terbuka antara kepolisian dan unsur pemerintah desa serta tokoh adat. Dalam sambutannya, Perbekel Desa Kekeran menyampaikan apresiasi atas komitmen Polri yang hadir secara langsung di tengah masyarakat untuk mendengarkan aspirasi, keluhan, dan masukan terkait situasi keamanan di wilayah Desa Kekeran.
Pada kesempatan tersebut, Panit I Unit Binmas Polsek Mengwi memaparkan secara komprehensif mengenai program Jumat Curhat. Dijelaskan bahwa program ini mengusung moto pelayanan yang humanis, responsif, dan transparan sebagai wujud Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). Program kerja yang dijalankan tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada upaya preventif dan preemtif melalui pendekatan persuasif kepada masyarakat.
Lebih lanjut, dipaparkan pula berbagai terobosan kreatif Polsek Mengwi dalam menjaga situasi Kamtibmas, seperti peningkatan patroli dialogis, penguatan peran Bhabinkamtibmas di desa binaan, optimalisasi sinergi dengan Linmas dan pecalang, serta pemanfaatan komunikasi berbasis komunitas untuk deteksi dini potensi gangguan keamanan.
Selain penyampaian program, Panit I Unit Binmas juga memberikan edukasi hukum kepada peserta yang hadir. Disampaikan beberapa pasal yang berkaitan dengan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti perbuatan tidak menyenangkan, penganiayaan, perusakan, hingga tindakan yang menimbulkan keresahan umum, beserta sanksi hukum yang mengaturnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penjelasan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan menghindari pelanggaran hukum.
Beberapa poin utama yang dibahas dalam sesi dialog antara lain:
-
Keamanan Lingkungan, yakni penguatan koordinasi antara Linmas dan Bhabinkamtibmas dalam pelaksanaan patroli pada jam-jam rawan.
-
Ketertiban Sosial, pentingnya sinergi antara pihak adat dan kepolisian dalam penyelesaian permasalahan warga melalui pendekatan mediasi dan musyawarah.
Panit I Unit Binmas Polsek Mengwi menegaskan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan akan menjadi atensi dan segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
“Program Jumat Curhat ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wadah komunikasi dua arah antara Polri dan masyarakat. Dengan sinergi yang kuat antara Polri, Pemerintah Desa, unsur Adat, dan Linmas, kami optimis situasi Kamtibmas di Desa Kekeran akan tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan diskusi ringan mengenai penguatan kapasitas Linmas serta strategi menjaga keamanan swakarsa di lingkungan desa. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin harmonis antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.


