Desa Kekeran
Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung
Musyawarah Desa Khusus Tetapkan Penerima Penghargaan Lansia Melampaui Usia Harapan Hidup Batch II Bulan Juni di Desa Kekeran
Kekeran, (7/7) - Pemerintah Desa Kekeran melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Penerima Penghargaan atas Prestasi Melampaui Usia Harapan Hidup Batch II Bulan Juni di Desa Kekeran pada Selasa, 7 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Kekeran.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Pemerintah Kabupaten Badung sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat lanjut usia yang berhasil melampaui usia harapan hidup. Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Badung memberikan apresiasi kepada warga lanjut usia sebagai wujud penghormatan atas perjalanan hidup serta kontribusi mereka bagi keluarga, masyarakat, dan daerah.
Musyawarah dihadiri oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kekeran beserta anggota, Perbekel Kekeran, perangkat desa dan staf, perwakilan Kepala UPTD Puskesmas Mengwi I, serta Kepala Pustu Desa Kekeran.
Agenda utama Musdesus adalah melakukan verifikasi dan menetapkan daftar penerima penghargaan bagi warga lanjut usia yang memenuhi persyaratan. Berdasarkan data yang diterima dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), tercatat sebanyak 21 warga Desa Kekeran sebagai calon penerima penghargaan. Setelah dilakukan verifikasi bersama, jumlah tersebut ditetapkan menjadi 18 penerima karena tiga calon penerima telah meninggal dunia.
Penerima penghargaan pada Batch II Bulan Juni ini merupakan warga Desa Kekeran yang telah berusia 75 tahun ke atas dengan tanggal ulang tahun pada periode 16 hingga 30 Juni 2026. Proses verifikasi dilakukan secara cermat untuk memastikan data penerima sesuai dengan ketentuan program yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Badung.
Melalui musyawarah ini, seluruh peserta menyepakati daftar penerima penghargaan yang telah memenuhi persyaratan. Hasil kesepakatan kemudian dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah Desa Khusus sebagai dasar pelaksanaan penyaluran penghargaan kepada para penerima.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara oleh para pihak yang berwenang sebagai bentuk pengesahan hasil Musyawarah Desa Khusus. Pemerintah Desa Kekeran berharap pelaksanaan program penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Badung ini dapat menjadi wujud nyata penghormatan kepada para lanjut usia serta memperkuat kepedulian terhadap kesejahteraan lansia di Desa Kekeran.
