Desa Kekeran
Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung
PEMERINTAH DESA KEKERAN GELAR MUSRENBANGDES DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKP DESA TAHUN 2027
Kekeran, 29 September 2026 – Pemerintah Desa Kekeran, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Kekeran Tahun 2027, bertempat di Kantor Perbekel Kekeran, Selasa (29/09/2026), mulai pukul 09.00 WITA.
Pelaksanaan Musrenbangdes ini merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan, kelembagaan, tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat Desa Kekeran. Melalui forum musyawarah ini, berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat dibahas sebagai bahan dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2027. Musrenbangdes dihadiri oleh Perbekel Desa Kekeran beserta perangkat desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Badung, Camat Mengwi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para Kelian Banjar Dinas, unsur lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat Desa Kekeran.
Dalam kegiatan tersebut, peserta musyawarah membahas berbagai usulan dan kebutuhan pembangunan desa yang menjadi prioritas untuk dilaksanakan pada tahun 2027. Pembahasan mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta program-program lain sesuai dengan kewenangan desa dan kemampuan pendanaan yang tersedia.
Perbekel Desa Kekeran, I Nyoman Suarda, menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa harus dilakukan secara partisipatif dengan memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Melalui Musrenbangdes, setiap usulan diharapkan dapat dibahas secara terbuka sehingga menghasilkan perencanaan pembangunan yang terarah, realistis, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Kekeran.
Musyawarah juga menjadi momentum untuk menyelaraskan usulan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan desa serta hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan pada tahun sebelumnya. Usulan yang telah dibahas selanjutnya akan menjadi bahan dalam penyusunan dan penyempurnaan RKP Desa Kekeran Tahun Anggaran 2027.
Melalui pelaksanaan Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Kekeran berharap seluruh unsur masyarakat dapat terus berperan aktif dalam proses perencanaan pembangunan desa. Dengan semangat kebersamaan dan partisipasi masyarakat, perencanaan pembangunan diharapkan mampu mendukung terwujudnya Desa Kekeran yang semakin maju, harmonis, dan sejahtera. Musrenbangdes Desa Kekeran Tahun Anggaran 2027 ditutup dengan penyepakatan hasil musyawarah yang akan menjadi bagian dalam proses penyusunan dokumen RKP Desa Tahun Anggaran 2027.


