Desa Kekeran
Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung
MUSRENBANG DESA KEKERAN TAHUN 2025 : PERUBAHAN DAN PEMBAHASAN RKP PERUBAHAN TAHUN 2025
Kekeran (22/05) – Musrenbang Desa (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) adalah forum rembug tahunan yang melibatkan berbagai pihak di desa untuk membahas dan menyepakati rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) yang akan dilaksanakan. Musrenbang Desa bertujuan untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan desa yang didanai oleh APBDes, swadaya masyarakat, dan/atau APBD Kabupaten/Kota.
Pada hari ini, Pemerintahan Desa Kekeran mengadakan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Perubahan Tahun 2025. Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Kekeran.
Musrenbangdes dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Desa, perwakilan dari Kecamatan Mengwi, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, Pendamping Desa, Kelian Dinas se-Desa Kekeran, serta staf dan perangkat desa.
Acara dimulai dengan sambutan dari MC, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Doa, dan dilanjutkan dengan sambutan hangat dari Bapak Perbekel Kekeran I Nyoman Suarda. Dalam sambutannya "Musrenbang ini bukan hanya formalitas, tapi adalah jantung perencanaan kita. Di sini, kita bersama-sama merumuskan apa yang menjadi prioritas, apa yang paling dibutuhkan oleh masyarakat, dan bagaimana kita bisa mewujudkan desa yang lebih maju dan sejahtera," ujarnya.
Musrenbang Desa Kekeran ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh seluruh perwakilan yang hadir, menandai komitmen bersama untuk mengawal dan mewujudkan rencana pembangunan yang telah disusun. Semangat kebersamaan dan gotong royong diharapkan terus menjadi kekuatan utama dalam setiap langkah pembangunan desa ke depan.


