Desa Kekeran
Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung
Desa Kekeran Beri Dukungan Penuh, APBDes Disalurkan untuk Kegiatan Atma Wedana di Desa Kekeran
Kekeran 22 Agustus 2025 – Desa Kekeran menunjukkan komitmennya dalam melestarikan tradisi dan nilai budaya lokal. Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025, Pemerintah Desa secara resmi menyerahkan bantuan dana kepada panitia pelaksana upacara Atma Wedana. Penyerahan bantuan ini merupakan wujud nyata dukungan pemerintah desa kepada warganya yang akan melaksanakan upacara sakral tersebut.
Acara penyerahan dilakukan secara simbolis di Area Selatan Pura Dalem Kelod Banjar Tauman Desa Kekeran pada hari Jumat, tanggal 22 Agustus yang dihadiri oleh Bapak Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Bapak Perbekel Kekeran I Nyoman Suarda, Bendesa Adat, Panitia Atma Wedana, dan tokoh masyarakat di Desa Kekeran.
I Nyoman Suarda selaku Perbekel Kekeran, dalam sambutannya menyampaikan bahwa alokasi dana dari APBDes ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat. "Atma Wedana merupakan upacara besar yang membutuhkan biaya tidak sedikit. Oleh karena itu, kami di pemerintah desa berupaya semaksimal mungkin untuk membantu melalui APBDes, agar prosesi ini dapat berjalan lancar tanpa membebani masyarakat kami dari pemerintahan Desa Kekeran memberikan Rp. 456.000.000 yang terbilang Empat Ratus Lima Puluh Enam Juta yang diberikan kepada Panitia Atma Wedana Desa Kekeran," ujarnya.
Bantuan dana yang disalurkan akan digunakan oleh panitia untuk berbagai kebutuhan upacara, seperti persiapan sarana upakara, akomodasi, konsumsi, dan hal-hal pendukung lainnya, selaku Ketua Panitia Atma Wedana I Nengah Kayin, mengungkapkan rasa terima kasihnya. "Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas dukungan penuh dari Pemerintah Desa Kekeran, Bantuan ini sangat berarti bagi kami dan seluruh warga yang terlibat,"
Panitia berharap, dengan adanya bantuan ini, upacara Atma Wedana dapat berjalan dengan khidmat dan sesuai dengan adat istiadat yang berlaku. Dukungan ini juga menjadi contoh harmonisasi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga serta melestarikan warisan budaya leluhur.


