Desa Kekeran
Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung
Pemerintah Desa Kekeran Melaksanakan Musrenbangdes Rancangan RKP Tahun Anggaran 2026
Kekeran, 25 September 2025 - Pemerintah Desa Kekeran melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka menyusun Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Kekeran Tahun Anggaran 2026.
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa Kekeran ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, Perwakilan dari Bapak Kadis DPMD, Perwakilan Bapak Camat Mengwi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perwakilan dari Bendesa Adat, Kelian Adat Se - Desa Kekeran, Pengempon Pura, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pecalang dan Linmas, Kepala Sekolah semua SD dan SMP di wilayah Desa Kekeran, Ketua Sekaa Teruna Se - Desa Kekeran, Perwakilan dari Karang Taruna Sapta Loka Abdi Darma, serta Perangkat dan Staf Desa Kekeran.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa dan dilanjutkan sebuah sambutan dari Bapak Perbekel I Nyoman Suarda kepada undangan yang mengikuti Musrenbangdes hari ini. Musrenbangdes ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat desa. Tujuannya adalah untuk menampung dan menyepakati usulan-usulan program prioritas dari berbagai dusun yang ada di desa. Usulan yang diajukan mencakup berbagai bidang, mulai dari pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan layanan sosial.
Perbekel Kekeran I Nyoman Suarda dalam sambutannya, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam merumuskan RKP Desa Kekeran Tahun 2026. "Musrenbangdes ini adalah wadah kita bersama untuk menentukan arah pembangunan desa satu tahun ke depan. Kita harus memastikan setiap program yang kita rancang benar-benar menjawab kebutuhan dan menjadi prioritas utama bagi seluruh warga" ujarnya.
Setelah melalui proses diskusi dan kesepakatan, usulan-usulan yang masuk akan diseleksi dan ditetapkan sebagai program prioritas dalam RKP Desa Kekeran Tahun 2026. RKP Desa Kekeran ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran berikutnya.
Dengan terlaksananya Musrenbangdes ini, diharapkan pembangunan di Desa Kekeran pada tahun 2026 dapat berjalan lebih terarah, transparan, dan partisipatif, sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. Hal ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah desa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.


