Desa Kekeran
Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung
Rapat Koordinasi Panitia Penetapan Batas Wilayah Banjar Desa Kekeran
Kekeran, 24 Oktober 2025 — Panitia Penetapan Batas Wilayah Banjar Desa Kekeran menggelar rapat koordinasi pada Jumat, 24 Oktober 2025, bertempat di ruang rapat Kantor Desa Kekeran. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota panitia penetapan batas wilayah banjar, serta pembina kegiatan yaitu Perbekel Kekeran dan Ketua BPD Desa Kekeran.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengenalkan dan menyamakan persepsi terhadap peta Desa Kekeran serta peta masing-masing banjar yang ada di wilayah Desa Kekeran, sesuai dengan hasil penetapan sebelumnya. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat kesepahaman bersama sebelum ditetapkannya secara resmi peta Desa Kekeran dan peta wilayah masing-masing banjar. Melalui rapat ini, seluruh panitia diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai batas wilayah, baik secara administratif maupun adat, sehingga proses penetapan nantinya dapat berjalan lebih efektif dan akurat.
Dalam sambutannya, Perbekel Kekeran menyampaikan apresiasi kepada panitia atas kerja sama dan dedikasinya dalam proses penetapan batas wilayah. Beliau menegaskan pentingnya kesamaan persepsi terhadap peta yang akan ditetapkan agar tidak menimbulkan perbedaan pandangan di kemudian hari. Sementara itu, Ketua BPD Desa Kekeran menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal yang penting untuk memastikan proses penetapan batas wilayah berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan melibatkan semua unsur masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, akan dilaksanakan rapat koordinasi lanjutan dengan mengundang anggota BPD Desa Kekeran, Bendesa Adat Kekeran, para Kelian Banjar Adat se-Desa Kekeran, serta beberapa tokoh masyarakat. Rapat lanjutan tersebut akan menjadi forum bersama untuk menyamakan pandangan dan menyempurnakan data sebelum peta desa dan peta banjar ditetapkan secara resmi.
Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, Pemerintah Desa Kekeran berharap proses penetapan batas wilayah dapat berjalan lancar, transparan, dan menghasilkan kesepahaman bersama yang menjadi dasar kuat bagi tertib administrasi dan pembangunan desa ke depan.


