Desa Kekeran
Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung
Penguatan Peran Kader Posyandu 6 SPM Sebagai Garda Terdepan Pelayanan Dasar Terpadu Desa Kekeran
Kekeran, 28 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Kekeran terus memperkuat peran Kader Posyandu di wilayahnya sebagai garda terdepan dalam menyelenggarakan Pelayanan Dasar Terpadu dengan menerapkan Pelatihan enam Standar Pelayanan Minimal (6 SPM) melalui platform zoom meeting yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Badung. Langkah ini sejalan dengan transformasi Posyandu yang kini tidak hanya fokus pada kesehatan, tetapi juga merangkul aspek pembangunan desa lainnya.
Berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, Posyandu kini bertransformasi melayani enam bidang SPM yang mencakup: kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum, dan sosial. Transformasi ini menjadikan Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan yang berfungsi lebih luas dan terintegrasi, yang diharapkan mampu menjawab permasalahan riil serta memenuhi hak-hak dasar warga secara lebih cepat dan efektif.
Kader Posyandu di Desa Kekeran, yang selama ini rutin menyelenggarakan Posyandu Balita, Lansia, dan Remaja, kini mendapatkan peningkatan kapasitas dan pemahaman yang mendalam mengenai implementasi 6 SPM tersebut. Mereka didorong untuk tidak hanya melakukan penimbangan dan penyuluhan gizi, tetapi juga berperan aktif dalam mendata dan mencatat berbagai permasalahan masyarakat di wilayah kerjanya, mulai dari isu sanitasi, akses pendidikan, hingga ketertiban umum.
Perbekel Desa Kekeran I Nyoman Suarda dalam berbagai kesempatan monitoring kegiatan Posyandu menekankan pentingnya sinergi antara Kader Posyandu dengan Pemerintah Desa serta pihak terkait lainnya, seperti Puskesmas. "Kader Posyandu adalah mata dan telinga desa, mereka yang paling dekat dengan masyarakat. Dengan penguatan 6 SPM, mereka memiliki peran yang lebih strategis untuk mengidentifikasi masalah dan mengkoordinasikannya agar dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat, demi peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Desa Kekeran secara keseluruhan," ujarnya.
Penguatan ini diharapkan mampu mendorong optimalisasi layanan dasar di Posyandu, menjadikan Posyandu di Desa Kekeran sebagai pusat pelayanan terpadu yang efektif dalam mewujudkan visi pembangunan desa.


