Desa Kekeran
Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung
Evaluasi APBDes Tahun Anggaran 2026
(22/12) Pemerintah Desa Kekeran melaksanakan kegiatan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Kantor Camat Mengwi, pada tahun 2025.
Kegiatan evaluasi ini dilaksanakan bersama Tim Evaluasi APBDes Tahun 2026 Kecamatan Mengwi sebagai bagian dari tahapan penyempurnaan dokumen perencanaan dan penganggaran desa sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Desa. Evaluasi dilakukan untuk memastikan bahwa penyusunan APBDes Tahun 2026 telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, selaras dengan arah kebijakan pemerintah daerah, serta mengakomodasi kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Evaluasi APBDes memberikan masukan, saran, serta koreksi terhadap substansi anggaran, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan desa. Pemerintah Desa Kekeran menyambut baik hasil evaluasi ini sebagai upaya penyempurnaan perencanaan keuangan desa agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan evaluasi APBDes Tahun Anggaran 2026 ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa dapat berjalan lebih optimal, efektif, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.


