Desa Kekeran
Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung
Forum Diskusi Bersama Desa Mengwitani dan Desa Kekeran Bahas Lapangan dan GOR Pratu Rai Madra
Menindaklanjuti surat dari Perbekel Kekeran tertanggal 6 Januari 2026 Nomor: 146.5/010/KEKERAN perihal penegasan/penekanan kesepakatan, Pemerintah Desa Mengwitani mengundang Pemerintah Desa Kekeran untuk melaksanakan diskusi bersama guna membahas berbagai hal yang berkaitan dengan Lapangan dan GOR Pratu Rai Madra, khususnya terkait penamaan, pemanfaatan, serta pola kerja sama antar desa.
Kegiatan diskusi tersebut dilaksanakan pada Kamis, 15 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Sahitya Hita Gosana, Desa Mengwitani, mulai pukul 09.00 WITA. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta membangun kesepahaman bersama antara kedua desa dalam rangka mewujudkan pemanfaatan Lapangan dan GOR Pratu Rai Madra yang adil, terbuka, dan dapat dimanfaatkan secara bersama oleh seluruh lapisan masyarakat.
Undangan dari Desa Kekeran meliputi Perbekel Kekeran, Ketua dan Anggota BPD Desa Kekeran, Perangkat Desa Kekeran, Ketua dan Anggota LPM Desa Kekeran, Bandesa Adat Kekeran, serta Kelian Banjar Adat se-Desa Kekeran.
Sementara itu, dari Desa Mengwitani selain dihadiri oleh Perbekel Mengwitani beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, kegiatan ini juga dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat Desa Mengwitani sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan bersama.
Turut hadir pula Camat Mengwi yang berperan sebagai mediator antar desa dalam forum diskusi tersebut guna menjaga agar pembahasan berlangsung objektif, kondusif, dan menghasilkan keputusan yang dapat diterima oleh seluruh pihak.
Forum diskusi berlangsung dalam suasana tertib, terbuka, dan penuh semangat kebersamaan. Kedua belah pihak secara bergantian menyampaikan pandangan, aspirasi, serta masukan masing-masing terkait keberadaan dan pemanfaatan Lapangan dan GOR Pratu Rai Madra.
Sebagai hasil dari diskusi bersama, disepakati beberapa poin penting, antara lain:
- Kesepakatan nama GOR, yang sebelumnya memuat nama salah satu desa, disepakati secara bersama akan diubah menjadi “GOR Pratu Rai Madra” tanpa mencantumkan nama desa, sebagai bentuk netralitas, kebersamaan, dan rasa memiliki bersama.
- Akan dibentuk Tim Pengelola Lapangan dan GOR Pratu Rai Madra, yang keanggotaannya terdiri dari perwakilan masyarakat Desa Mengwitani dan Desa Kekeran. Tim ini bertugas mengelola, mengatur pemanfaatan, serta menjaga sarana dan prasarana lapangan dan GOR agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat kedua desa maupun pihak lain sesuai ketentuan yang berlaku.
- Penyusunan dan penetapan peraturan atau perjanjian kerja sama antar desa terkait Lapangan dan GOR Pratu Rai Madra sebagai pedoman bersama agar pengelolaan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman, konflik, maupun permasalahan serupa di kemudian hari.
Melalui kesepakatan ini, Pemerintah Desa Mengwitani dan Pemerintah Desa Kekeran menegaskan komitmennya untuk terus menjaga hubungan yang harmonis, menjunjung tinggi prinsip musyawarah mufakat, serta mengedepankan kepentingan bersama demi terciptanya suasana yang kondusif dan saling menghormati.
Diharapkan dengan adanya kesepahaman dan kerja sama ini, Lapangan dan GOR Pratu Rai Madra dapat menjadi sarana olahraga, sosial, dan kebersamaan yang bermanfaat bagi masyarakat luas, serta menjadi contoh praktik kerja sama antar desa yang baik, konstruktif, dan berkelanjutan.


