Desa Kekeran
Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung
MUSYAWARAH BPD DESA KEKERAN TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2025
Desa Kekeran — (05/02) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kekeran melaksanakan musyawarah terkait Pembahasan dan Penyampaian Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Kekeran Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 5 Februari 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Kekeran.
Musyawarah BPD ini dihadiri oleh Perbekel Desa Kekeran beserta perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD Desa Kekeran, serta unsur terkait lainnya. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh suasana musyawarah serta keterbukaan.
Dalam penyampaiannya, Perbekel Desa Kekeran memaparkan laporan realisasi pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 yang mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan mendesak desa. Laporan tersebut disampaikan secara rinci sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah desa kepada masyarakat melalui BPD.
Selanjutnya, BPD Desa Kekeran memberikan tanggapan, masukan, serta saran terhadap laporan pertanggungjawaban yang disampaikan. Setelah dilakukan pembahasan dan klarifikasi, BPD Desa Kekeran pada prinsipnya menerima dan menyepakati laporan pertanggungjawaban APBDes Desa Kekeran Tahun Anggaran 2025, untuk selanjutnya diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Musyawarah ditutup dengan harapan agar pengelolaan keuangan desa ke depan dapat terus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, partisipatif, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa Kekeran.


