Desa Kekeran
Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung
Perbekel Kekeran Pimpin Rapat Koordinasi Bahas Perubahan APBDes Khusus Tahun 2026
KEKERAN – Pemerintah Desa Kekeran, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Rabu (11/03/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa Kekeran ini fokus membahas penyesuaian anggaran desa menyusul terbitnya regulasi terbaru dari Pemerintah Pusat.
Rapat hari ini dipimpin langsung oleh Perbekel Desa Kekeran, I Nyoman Suarda, dan dihadiri oleh seluruh elemen penting desa, mulai dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), perangkat desa dan staf, hingga unsur TNI-Polri (Babinsa dan Bhabinkamtibmas), serta Pendamping Desa (Kecamatan).
Agenda utama dalam pertemuan ini adalah tindak lanjut atas diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Aturan baru ini menuntut pemerintah desa untuk segera melakukan sinkronisasi program kerja dengan alokasi anggaran yang tersedia.
"Sehubungan dengan adanya PMK Nomor 7 Tahun 2026, perlu dilakukan pembahasan mendalam mengenai Perubahan APBDes Khusus Tahun Anggaran 2026. Hal ini penting agar tata kelola keuangan desa tetap akuntabel dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," ujar I Nyoman Suarda dalam keterangan tertulisnya.
Selain membahas teknis anggaran, rapat koordinasi ini juga menjadi ajang penguatan sinergi antara Pemerintah Desa dengan Pendamping Desa serta tokoh masyarakat.
Pelibatan BPD dan LPM dalam rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap perubahan anggaran tetap mengedepankan aspirasi masyarakat dan skala prioritas pembangunan di Desa Kekeran. Partisipasi Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga menegaskan komitmen desa dalam menjaga transparansi dan kondusivitas wilayah selama proses transisi anggaran berlangsung.
Melalui rapat ini, Pemerintah Desa Kekeran berharap proses administrasi dan penyusunan Perubahan APBDes dapat diselesaikan tepat waktu. Dengan demikian, program-program pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, dan penyaluran bantuan yang bersumber dari Dana Desa dapat berjalan maksimal tanpa hambatan birokrasi.
Pertemuan dimulai pada pukul 09.00 WITA tersebut berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk mengawal implementasi dana desa demi kesejahteraan seluruh warga Kekeran.


