Desa Kekeran
Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung
Transparansi Tata Kelola: Desa Kekeran Gelar Musdes Laporan Pertanggungjawaban BUMDesa Kekeran Mandiri Tahun Buku 2025
Kekeran, 27 April 2026 – Pemerintah Desa Kekeran bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahunan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Kekeran Mandiri" untuk tahun buku 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa ini dihadiri oleh Perbekel Kekeran I Nyoman Suarda, Ketua BPD beserta Anggota, perangkat desa, pengawas BUMDesa, Direktur BUMDesa beserta jajaran dan pegawai, serta Bapak Pendamping Desa. Musdes ini menjadi momentum krusial untuk mengevaluasi kinerja unit usaha desa selama satu tahun terakhir.
Dalam laporannya, Direktur BUMDesa Kekeran Mandiri I Wayan Kariasa memaparkan bahwa sepanjang tahun 2025, BUMDesa berhasil mencatatkan pertumbuhan positif. Sektor Unit Usaha Warung menjadi penyumbang pendapatan terbesar.
"Tahun 2025 merupakan tahun ekspansi bagi kami. Meski tantangan ekonomi fluktuatif, kami berhasil membukukan laba sebesar Rp. 204.558.498 , di mana 51,81% di antaranya akan disetorkan sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes)," ujar I Wayan Kariyasa dalam paparannya.
Selain memaparkan angka keuangan, Musdes juga membahas kendala operasional yang dihadapi, seperti digitalisasi pemasaran dan pemeliharaan aset. Menanggapi hal tersebut, Perbekel Kekeran, I Nyoman Suarda, menekankan pentingnya inovasi berkelanjutan.
Poin-poin Utama Hasil Musdes:
- Pengesahan Laporan: Peserta Musdes secara mufakat menerima laporan pertanggungjawaban pengurus BUMDesa tahun buku 2025.
- Pembagian SHU: Alokasi Sisa Hasil Usaha (SHU) disepakati untuk PADes, pemupukan modal, bonus pengurus, dan dana sosial masyarakat.
- Rencana Transformasi: BUMDesa menargetkan digitalisasi sistem pembayaran di tahun 2026 untuk meningkatkan akurasi data keuangan.
Ketua BPD Kekeran menyampaikan apresiasinya terhadap keterbukaan informasi yang dilakukan pengurus BUMDesa. Menurutnya, LPJ bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral kepada warga desa selaku pemilik modal tertinggi. "Dengan transparansi ini, kepercayaan masyarakat akan meningkat. Kita ingin BUMDesa bukan hanya sekadar ada, tapi benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi warga," pungkasnya.
Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa oleh Perbekel, Ketua BPD, dan Direktur BUMDesa sebagai bukti sahnya pertanggungjawaban tahunan tersebut.


